Sabtu, Agustus 15, 2009

Pidato Pendidikan

KUALITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Pendidikan yang memadai adalah situasi yang sangat didambakan oleh semua rakyat Indonesia. Pendidikan bukan maju daripada kuantitas-nya, tetapi juga dari kualitas-nya.
Menurut UUD '45 pasal 31 ayat 1,2,3,4, maka pendidikan wajib untuk kita dan pemerintahan juga bertanggung jawab men-support-nya.

Pendidikan adalah hal yang paling penting di negara yang sedang berkembang. Kalau sumber alam di kelola dengan baik, dan dengan tanah yang subur di mana-mana, seharusnya negara ini termasuk yang paling kaya di Asia Tenggara. Tetapi kalau kita melihat hal pendidikan, masyarakat terus meminta beasiswa dan biaya pendidikan seperti pengemis di pinggir jalan. Di negara seperti Indonesia, pendidikan sampai tamat sekolah menengah seharusnya gratis (biayanya dari pemerintah).

Jika kita bandingkan dengan negara-negara tetangga, maka dalam dunia pendidikan, Indonesia masih harus belajar banyak. Padahal pada waktu tahun 70an sampai 80an keadaan pendidikan di Indonesia dan Malaysia tidak begitu berbeda dan beberapa guru dari Indonesia dibawa ke Malaysia untuk membantu.

Sekarang pendidikan di Malaysia termasuk yang paling baik di dunia, tetapi Indonesia tidak maju dan sekarang biaya pendidikan yang bermutu rendah saja sudah mulai menjadi di luar jangkauan kebanyakan masyarakat di Indonesia.

Peningkatan dan persamaan mutu ini bisa dilakukan apabila pihak pemerintah benar-benar mau fokus dan peduli pada pendidikan di daerah dengan memberi sarana dan prasarana yang cukup dan sama dengan sekolah2 bermutu tinggi lain yang ada di Jawa (pusat), serta mengirimkan dan memberikan tunjangan lebih kepada guru (secara umum).

Langkah paling awal yang perlu dilakukan sebenarnya mudah (itu juga apabila pemerintah benar2 punya niat untuk melakukannya): berantas korupsi dan naikkan upah/gaji guru/tenaga pengajar lainnya. Alasannya adalah guru merupakan ujung tombak pendidikan, dan apabila guru telah berkecukupan, mereka akan dengan rela dan semangat mengajar! Ini bukan berarti sogokan supaya guru mau mengajar, tetapi lebih kepada peningkatan kesejahteraan guru. Banyak guru yang 'mutung' atau ngambek mengajar karena mereka merasa bahwa pekerjaan mereka sia2, mereka merasa tidak mendapat balas jasa yang sesuai dari pekerjaan mereka.




KULITAS PENDIDIKAN
Perbaikan kualitas bangsa harus ditempuh dan terutama melalui pendidikan. Pendidikan itu proses yang panjang, yang tak henti-hentinya untuk mencapai satu tujuan dan terbuka untuk menerima ide-ide dan konsep-konsep baru. Itu makna pendidikan, sehingga suatu saat hasil dari pendidikan itulah yang akan menumbuhkan budaya baru dengan manusia yang cerdas.

Selama manusianya cerdas maka ia mempunyai kebijakan dan kebajikan dalam jiwanya. Barulah setelah itu dia mampu menguasai sains dan teknologi. Budaya baru itulah yang menjadi kontra budaya yang kemudian masuk ke dalam tatanan menjadi masyarakat (budaya) alternatif yang akan dipilih oleh bangsa ini.

Semuanya melalui pendidikan yang tertata rapi: pendidikan yang mampu mencerdaskan, mampu menumbuhkan jiwa yang bajik dan bijak, dan menguasai sains dan teknologi. Itulah nanti yang akan mengubah bangsa Indonesia menjadi Indonesia baru.

Hal ini tampaknya akan menjadi ”momok” bagi pendidikan di Indonesia. Belum lagi persoalan kekurangan tenaga pendidik terselesaikan, masalah sarana pendidikan yang tidak memadai muncul, dan menyusul persoalan mahalnya biaya pendidikan.

Kita masih merasa sebagai bangsa yang tertinggal dalam berbagai hal dibandingkan dengan bangsa lain. Oleh karena itu satu-satunya jalan untuk mencerdaskan bangsa adalah dengan meningkatkan pendidikan demi untuk menjadikan bangsa yang cerdas melalui sistem pendidikan nasional yang menyeluruh dan terencana.

Namun untuk menuju ke arah itu, jalan yang ditempuh sangat panjang dan berliku karena persoalan pendidikan sangat terkait dengan faktor lain, termasuk masalah ekonomi, keamanan dan masalah sosial lainnya.

Para guru pun diharapkan mulai mengubah cara belajar kepada siswa. Para guru pun tidak boleh lagi memberikan tekanan kepada siswa seperti pelajaran menghafal dan memberikan soal pilihan ganda (multiple choice) karena bisa berdampak pada pembentukan kepribadian.

Peran pendidikan, sebagai sarana pemberdayaan, harus secara sadar menyiapkan peserta didik dalam kehidupan masyarakat baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Pemberdayaan hanya mempunyai makna jika proses pemberdayaan menjadi bagian dan fungsi dari kebudayaan.

Oleh karena itu, pendidikan harus menumbuhkan jiwa independensi, menggerakkan pernyataan diri dan para pendidik mengajar siswa untuk hidup dalam harmoni dengan menghargai adanya perbedaan.

Ke depannya, sistem pendidikan harus berubah dari instruksional menjadi motivasional berprestasi, berkreasi, dan berbudi pekerti.

0 komentar:

Pengikut